Reformasi Hukum Acara Pidana: Menyongsong KUHP Bar

SKU: P00564 | Stok: 1
Rp 123,-

Deskripsi Singkat

Judul: Reformasi Hukum Acara Pidana: Menyongsong KUHP Baru
Penulis: Rio Saputra, Lufsiana, Dharma Setiawan Negara
Buku: 15.5 x 23 cm | 346 Halaman
Tahun: 2025

Sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada tahun 1981, sistem peradilan pidana di Indonesia telah mengalami berbagai tantangan, baik dalam hal efektivitas, perlindungan hak asasi manusia, maupun respons terhadap perkembangan hukum dan teknologi. Seiring dengan perkembangan zaman, KUHAP lama dinilai tidak lagi sepenuhnya relevan dalam menghadapi kompleksitas sistem hukum modern. Oleh karena itu, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) hadir sebagai solusi pembaruan
yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta efisiensi dalam penegakan hukum pidana.
RKUHAP membawa perubahan signifikan dalam sistem peradilan pidana, seperti penguatan peran Hakim Pemeriksa Pendahuluan untuk mengawasi penyidikan dan penuntutan; penerapan keadilan restoratif (Restorative Justice) sebagai alternatif penyelesaian perkara; perluasan definisi alat bukti, termasuk bukti elektronik dan rekaman digital; peningkatan perlindungan bagi korban dan saksi serta pengaturan hak restitusi dan kompensasi; dan penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam perkara korporasi yang memungkinkan penyelesaian pidana melalui mekanisme negosiasi.


*Untuk harga member/reseller silahkan login sebelum transaksi
* Pembelian minimal adalah 1 untuk produk ini

Fast Respon, HP :
+62 82127424881

Rekomendasi